
Oleh K.H.Taufiqurrahman
Bab: Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud ketika terlupa atau ragu dalam sholat,
Jika imam salah wajib di ingatkan oleh makmum,
Tahiyyat awal adalah sunnah, lupa ataupun disengaja maka sholat tetap sah.
Maka ketika saat tahiyyat awal imam terlupa dan langsung berdiri, maka haram hukumnya untuk kembali duduk.
Jika terlupa rakaat dan ragu akan rokaatnya, tanamkanlah keyakinan akan rokaatnya, ambillah rokaat yang paling sedikit.
Hal hal yang wajib mengulang adalah ketika yang terlupa adalah rukun shalat, misalkan sujud dan rukuk, jika hal yang sunnah maka tidak wajib mengulang, contoh tahiyyat awal dan qunut.
Jika menjadi imam atau sholat sendiri dan terlupa membaca al fatihah, maka ia wajib mengulang, kecuali makmum, maka tidak wajib mengulang, karna sudah ada imam.
Qunut dalam madzab syafi'i adalah sunnah muakkad, maka jika terlupa disunnahkan untuk sujud sahwi.
Namun ketika imam lupa tidak membaca qunut, lalu kemudian ia berdiri lagi untuk membaca qunut, maka batallah sholatnya, karna ia telah kembali berdiri, berbeda dengan makmum, ketika ia lupa sujud namun imam masih berdiri, maka wajib baginya kembali berdiri.
Jika sholat dhuhur atau ashar terlupa 5 rokaat namun dalam keyakinannya masih 4 rokaat maka itu tetap sah, kecuali jika ada imam berdiri di rokaat kelima kemudian di ingatkan oleh makmum, maka imam wajib duduk kembali, jika sama sama terlupa antar imam dan makmum, dan tidak ada yg mengingatkan, maka sholat tetap sah, jika imam lupa, di ingatkan imam tetap berdiri, maka makmum wajib keluar dari jamaah dan meneruskan sendiri sholatnya karena imam sudah dianggap batal sholatnya.
Sujud sahwi dilakukan sebelum salam, jika ingatnya sebelum salam, namun jika ingatnya setelah salam, maka bacanya setelah salam. bacaannya adalah "Subhanamanlayanamu walayashu"
Dan yang perlu diingat adalah sujud sahwi harus diniatkan dari awal ketika akan melakukannya.
Wallahua'lam..
Referensi kitab
- I'anatutthalibin
Ahad, 30/10/2016
Masjid Agung Ibnu Batutah, Nusa Dua, Bali
Di Catat Oleh : Awy Imam
NB: Mohon maaf bila terjadi kesalahan, mohon kiranya dikoreksi kembali, bisa jadi pencatat belum sepenuhnya memahami apa yang disampaikan oleh sang guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar