Pariwisata

Pulau Bali adalah pulau yang luas wilayahnya ±5632,86 km atau 0,29 dan luas
kepulauan Indonesia dengan jumlah penduduk ±3,5juta, tidak memiliki basil
tambang, lahan pertanian yang terbatas, namun pulau Bali memiliki keindahan
alam dan budaya yang sangat mempesona, yang dikenal, dikagumi oleh dunia serta
banvak dikunjungi oleb wisatawan. Untuk meningkatkan taraf hidup penduduk Bali,
salah satu usaha yang diharapkan bisa berhasil adalah melalui pengembangangan
pariwisata.
Dalam rangka usaha pengembangan Pariwisata Bali, pemerintah dengan bantuan UNDP
pada tahun 1971 memprakarsai sebuah studi tentang Pariwisata Bali yang
dilaksanakan oleh SCETO, sebuah konsultan dan Perancis. Kawasan Paniwisata Nusa
Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar hotel yang bermutu bagi
wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ketahun.
Salah satu dan rekomendasi studi tersebut, menyarankan agar di Bali dibangun
lebih banvak hotel bertaraf internasional, untuk menampung wisatawan asing.
Pada waktu itu yaitu pada tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 1800 kamar
yang dibangun di Kuta dan Sanur, yang bertaraf Internasional, sedangkan menurut
studi sampai tahun 1980 diperlukan sekitar 3800-4700 kamar hotel berstandart
Internasional.
Pola dasar rencana induk Paniwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim
SCETO adalah suatu pembangunan ekonomi, dimana taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai nilai kebudayaan serta
struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.
Proyek Nusa Dua sebagai bagian dan rencana induk pengembangan Pariwisata Bali,
merupakan pembangunan suatu kawasan pariwisata dengan pemukiman wisatawan
secara terpusat, yang jauh dan pusat kehidupan sehari-hari masyarakat Bali pada
umumnya. Dengan demikian pengaruh langsung para wisatawan, khususnya pengaruh
negatif akan dapat ditekan. Lahan yang memenuhi syarat ada dikawasan bukit
yaitu Nusa Dua, lahan yang tidak produktif, namun memiliki pantai berpasir
putih yang indah, berpenduduk jarang dan dekat dengan Bandara Udara Ngurah Rai.
Letak lahan tersebut, terpisah dan masyarakat tradisional Bali.
Melalui pendekatan tersebut, sebagaimana dijelaskan diatas, diharapkan
kebutuhan akan kamar yang terus meningkat bisa dipenuhi, sekaligus kebudayaan
Bali sebagai daya tarik utama pariwisata bisa tetap dilestarikan. Disamping itu
daerah Nusa Dua lebih mudah dikembangkan karena tanah yang tersedia cukup luas
dan penduduknya jarang. Curah hujannya relatif kecil dan tidak ada sumber air
permukaan, sehingga tanahnya tidak cukup subur untuk pertanian. Pertimbangan
yang tidak kalah pentingnya adalah Nusa Dua mempunyai pemandangan alam menarik
dengan pantai berpasir putih, air laut yang jernih dan pantai menghadap ke
timur menyongsong terbitnya matahari pagi.
• Kebijaksanaan Pemerintah
Pembangunan sektor pariwisata bukan merupakan pembangunan yang berdiri
sendiri, tetapi terkait dengan pembangunan disektor - sektor lain, karenanya untuk
pelaksanaan pembangunannya perlu pembuatan perencanaan yang terencana dan
terpadu. Sebagai tindak lanjut dan rekomendasi dalam Master Plan Pariwisata
Bali, Direktorat Jendral Pariwisata dengan bantuan UNDP menyiapkan
Master Plan Kawasan Nusa Dua. Master Plan tersebut dibuat oleh Pasific
Consultan Internasional ( PCI) dan Jepang bekerja sama dengan Konsultan
indonesia pada tahun 1972.
Pembentukan BTDC
Dalam rangka pelaksanaan rencana Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata
dibentuklah suatu badan usaha yaitu PT. Pengembangan Pariwisata Bali ( Persero)
atau lebih dikenal dengan Bali Tourism Development Corporation (BTDC), yang
bertujuan utama menyelenggarakan tersedianya prasarana dan sarana, mengundang
investor untuk membangun hotel serta mengelola dan memelihara kawasan
Pariwisata Nusa Dua.
Kawasan Puja Mandala
Sebagaimana lazimnya aktifitas kehidupan, pariwisata memiliki banyak sisi
positif dan negatif. Pembangunan paniwisata memerlukan adanya pembangunan
mental spiritual untuk masyarakat, itu pula sebabnya sejak awal sudah
difikirkankan perlu adanya fasilitas untuk tempat beribadah.
Pemikiran awal pembangunan tempat ibadah akan
dibangun didalam kawasan dengan alokasi lahan, sebelah utara untuk pura,
dilahan sebelah selatan untuk gereja dan di lahan sebelah barat untuk masjid.
Didalam proses benikutnya dipertimbangkan bahwa pengguna bangunan bangunan
tempat ibadah tersebut nantinya akan banyak dimanfaatkan masyarakat di kawasan
Nusa Dua atau masyarakat sekitar kawasan Nusa Dua.
Keperluan nyata masyarakat berupa tempat ibadah antara lain Masjid, mendapat
respon positif dan pemerintah, Kepala Daerah, dan BTDC yang mengadopsi tempat
ibadah yang ada di Taman Mini Indonesia di Jakarta. Kawasan bangunan tempat
ibadah dan lima Agama tersebut hendaknya terletak diluar kawasan hotel,
tanahnya merupakan milik PT. BTDC tetapi untuk pembangunan masing masing rumah
ibadah dikerjakan oleh umat masing masing agama yang selanjutnya akan mengelola
tempat ibadah tersebut.
Didalam rapat rapat awal yang diselenggarakan oleh PT. BTDC mengemuka beberapa
nama. Akhirnya dan beberapa nama yang ada dipilih nama :Puja Mandala untuk
komplek rumah ibadah di desa Kampial tersebut. Bapak Joop Ave komisanis BTDC
menilai bahwa membangun 5 rumah ibadah di sekitar lokasi di kawasan Nusa Dua
sungguh pantas untuk diwujudkan. Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata
terbaik didunia tentu perlu dilengkapi
oleh fasilitas sarana ibadah yang baik dan unik.
Bali dengan kekayaan budaya dan alamnya yang cantik tentu akan merupakan
jendela etalase promosi Indonesia dimata dunia. Indonesia yang terletak di Asia
Tenggara yang membentang dan timur ke barat, dan Sabang hingga ke Merauke,
membentang bagaikan zamrud khatulistiwa. Dan tahun ke tahun posisi indonesia
tentu akan lebih menarik dan strategis dimata dunia. Untuk mewujudkan ide
tersebut Bapak H. Nadirsyah Zein, direktur utama BTDC selaku pemegang otoritas
pcngembangan Kawasan Pariwisata Nusa Dua, mulai mengadakan pembicaraan dan
pendekatan dengan perbagai pihak dan dengan pernerintah daerah/Gubernur Bali
yang dipimpin oleh Bapak. Prof Dr. Ida Bagus Oka.
Sebagai tindak lanjutnya kemudian BTDC melakukan beberapa persiapan, yang
pertama tentunya adalah mencari & mendapatkan lokasi tanah yang cocok dan
menyelesaikan rnasalah administrasinya. Selanjutnya BTDC mengundang majelis
majelis agama yang ada seperti : M.U.I ( Majelis Ulama Indonesia), PG.1
(Persekutuan Gereja-gereja Indonesia ),
K.WI ( Konferensi Wali Gereja Indonesia ), P.H.D.I ( Parisada Hindu
Dharma Indonesia (PHDI), WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia).
Di dalam rapat tersebut pihak BTDC menjelaskan kepada setiap majelis agama yang
ada bahwa dikawasan Nusa Dua akan dibangun rurnah rumah ibadah. Pihak BTDC
telah menvediakan tanah seluas: 2 Ha untuk 5 rumah ibadah, yang terletak di
desa Kampial Kelurahan Bualu yang jaraknya sekitar 1 km dan kawasan Pariwisata
Nusa Dua.
Pihak BTDC menviapkan tanahnva, selanjutnya kepada masing masing majelis agama
diharapkan untuk kemudian mengusahakan dana dan pembangunan gedung lengkap
dengan fasilitas yang diperlukan.
I.Masjid Agung
Ibnu Batutah
Didalam rapat rapat koordinasi yang diadakan oleh BTDC hadir &
memberikan penjelasan adalah bapak (Ketua umum MUI Bali ),
Bapak H. Usman Shir Muhammad, Bapak H. Roichan Muklis dan bapak Ir. H.
Maman Supratman.
Drs.A.A Gede Rai selaku direktur utama BTDC
yang menggantikan bapak Drs. Nadirsyah Zein yang pindah ke Jakarta dan
selanjutnya memasuki masa pensiun, didampingi oleh bapak Drs, H. Wagiman
Subiyarso (Direktur Keuangan) dan ibu Ir. Indah Juanita (Kabag Perencanaan
BTDC). Adapun dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali hadir bapak K.H. Habib
Adnan
Desain awal bangunan Masjid dibuat oleh
Konsultan dan Jakarta yaitu PT. Chattra dan didampingi Ir. Indah Juanita, yang
konsep dasarnya agar bisa mendukung bangunan Masjid YAMP agar sejajar dengan
pcrmukaan jalan utama Perkembangan selanjutnya, disain bangunan dikembangkan
oleh Ir.H. Maman Supratman selaku pelaksana pembangunan bangunan masjid.
Sebagaimana umumnya pembangunan masjid yang dilaksanakan maka kendala utama
yang dihadapi adalah masalah dana untuk pembangunan , Alhamdulillah atas
prakarsa dan usaha bapak Drs. H. Wagiman Subiyarso direktur keuangan BTDC yang
didukung sepenuhnya oleh bapak Joop Ave yang kemudian menjadi menteri
pariwisata, mengadakan kegiatan usaha penggalian dana kejakarta.
Dari Bali berangkat bapak Drs H. Wagiman Subivarso, ibu Jr. Hj. Indah Juanita
dan BTDC dan dan MUI Bali berangkat, bapak K. H. Habib Adnan & bapak Ir. H.
Maman Supratman. Penggalian dana di Jakarta dilaksanakan pada bulan Ramadhan
dengan mengundang beberapa pengusaha dan Jakarta dalam acara berbuka puasa bersama
yang diselenggarakan di rumah dinas Menteni Paniwisata. Pengusaha pengusaha
yang diundang adalah khususnya para investor, yang mempunyai investasi di dalam
Kawasan Nusa Dua. Bapak Joop Ave yang bertindak sebagai pengundang dan
sekaligus sebagai tuan rumah dalarn acara tersebut.
Alhamdililllah dalam acara silaturahmi benbuka puasa dan diiningi presentasi
rencana pembangunan masjid, malam itu dapat mengumpulkan dana sebesar Rp.678
juta,-dana inilah kemudian yang dipakai sebagai modal dasar memulai kegiatan pembangunan
masjid. Kondisi tempat masjid akan dibangun tidak rata, tanahnya bertransis
dengan beda tinggi cukup besar, tanah dibagian depan lebih tinggi, semakin ke
belakang semakjn rendah, kondisi tanah yang bertransis inilah kemudian yang
menyebabkan bangunan masjid yang dibangun pada bagian belakang berlantai empat
sedangkan pada bagian depannya berlantai dua. Ruang shalat utama terletak di
lantai paling atas dan untuk bangunan shalat utama ini panitia mendapat bantuan
dan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila YAMP, sesudah mendapat rekomendasi dan
DPD Majelis Dakwah Islamiyah Provinsi Bali. Hal ini tentu tidak terlepas dan
usaha bapak Drs. H. Wagiman Subiyarso yang kemudian dilanjutkan oleh bapak Jr.
H. Maman Supratman yang harus datang ke kantor YAMP di kuningan Jakarta untuk
keperluan koordinasi masalah perencanaan & pelaksanaannya. Setelah melewati
beberapa kesulitan dan dinamika dalam proses perencanaan dan pclaksanaan,
alhamdulillah masjid akhirnya dapat diselesaikan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama
indonesia Daerah Tingkat I Bali, Bapak K.H. Habib Adnan kemudian memberi nama
masjid ini dengan nama Masjid Agung Ibnu Batutah.
Nama Ibnu Batutah diambil dan nama seorang ulama, seorang pujangga yang berasal
dan Persia, beliau adalah seorang penyebar agama Islam, yang selama hidupnya
senang mengembara berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, beliau
berdakwah, berdarmawisata, berkelana melakukan syiar agama berlayar dan satu
pulau ke pulau yang lain, dan satu benua ke benua yang lain. Beliau melakukan
semua itu jauh sebelum bangsa bangsa Eropa melakukan perjalanan yang sama
beberapa abad kemudian.
Ditambahkan kata Agung sesudah kata Masjid karena dicita-citakan pada setiap
Kabupaten ada satu masjid Agung yang menjadi pendorong, penghela, dan penggerak
kemajuan dan kemakmuran masjid di wilayahnya. Alhamdulillah rumah rumah ibadah
di komplex Puja Mandala ( Masjid, Gereja, Vihara, Gereja, dan Pura ) diresmikan
pemakaianya pada tanggal 22
Desemben 1997 dan dihadiri oleh Menteri Agama R.I Bapak dr. Tarmizi
Thaher, gubernur Bali Prof. Dr. Ida Bagus Oka serta kalangan tokoh masyarakat
dan pemuka pemuka agama di Bali.
I. Periode 1997
Pihak- pihak yang terlibat langsung dalam perjalanan perencanaan &
pembangunan Masjid Ibnu batutah kemudian mengadakan perternuan yang kemudian
menghasilkan keputusan sebagai berikut:
I .Diperlukan adanva sebuah wadah, sebuah lembaga untuk lebih memaksimalkan
fungsi masjid.
2.Disepakati untuk membentuk sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Masjid
Agung Ibnu Batutah.
3. Sebagai badan pendiri ditetapkan sebagai berikut:
I .Drs. H. Nadirsyah Zein
2.Drs. H. Wagiman Subiarso
3.K.H. Habib Adnan
4.H. Usman Muhammad
5.H. Roichan Muckhlis
6.Ir. H. Maman Supratman
7.Ir. Indah Juanita
Untuk ketua badan pendiri ditunjuk Bpk. Drs.1-1. Wagirnan Subiarso
4. Karena bapak Drs. H. Wagiman Subiarso tidak lama kemudian mendapat tugas
baru pindah ke Jawa tengah maka rencana untuk menindak lanjuti pembentukan
yayasan dengan Akte Notaris dan seterusnya tidak dapat dilanjutkan
II.Periode 1998-2012
Periode ini diawali dengan adanya serah terima jabatan direksi PT. BTDC khususnya
direktur keuangan dan Bpk. Drs. H. Wagiman Subiarso Kepada Bpk. Drs. Solichin.Adalah
kemudian Bapak Drs. Solichin membentuk Yayasan yang disahkan pada tanggal 26
Februari 1998 dengan Akte notaris nomor 27,Notaris
Amir Syarifudin SH, telah didirikan sebuah yayasan.
Sebagai Badan Pendiri adalah:
Ketua : Drs H. Sholichin
Anggota:
1. Drs. H.Wagiman Subiyarso
2.K. H. Habib Adnan
3.H. Usman Shir Muhammad
4.H. Roichan Muchlis
5.Ir. H. Maman Supratman
6.Ir. Hj. IndahJuanita, MM
Badan Pengurus:
Ketua Umum :Drs H.
Sholichin
Ketua I :H.JafarDaengTombong
Ketua II : Andi M
Sidik
Ketua III : Hj Arimurthy
Sekretaris I : H. M.Jumali. S
Sekretaris II : Bambang
Wibisono
Sekretaris III : Alvaradar Erlangga
Bendahara I : Adi Sujono Prawoto
Bendahara II: Fidivono
Bendahara III : Mochamad Sodiq
Sejak itulah semua dinamika perkembangan umat Islam di Nusa Dua dan sekitarnya
serta aktifitasnya terangkum dalam program kerja dan pengaturan pengurus
Yayasan dan bergerak di masjid yang dengan jerih payah telah berhasil didirikan.
Langkah pengurus selanjutnya adalah dengan memindahkan pusat kegiatan umat
Islam yang awalnya di Mushollah kantor BTDC ke Masjid Agung Ibnu Batutah.Pada
periode ini prestasi yang baik untuk dicatat adalah keberhasilan beberapa
aktifis masjid, mereka antara lain: Hj. Indah Juanita MM, H. M. Husnan, H.
Warsono, H. Sholeh \Vahid, H. Affandi, H.Jumali S, H. Fidivono dan lain lain
yang telah berhasil membangun bangunan Mihrab Al Quran, sebuah bangunan
berlantai enam yang menempel pada bangunan induk masjid, dan melakukan renovasi
pada bangunan ruang sholat utama.
III. Periode 2012 -
2017
Pada Hari Sabtu, 13 Oktober 2012 bertempat dirumah bapak Drs. H. Wagiman
Subiyarso di Kota Solo telah diadakan rapat badan pendiri Yavasan Masjid Agung
Ibnu Batutah. Hadir dalam rapat badan pembina tersebut adalah Bapak Drs. K.
Wagiman Subivarso, Bapak H. Roichan Muchlis, Bapak Ir. H. Maman Supratman dan
Ibu Jr. Hj. Indah Juanita MM. Beberapa keputusan yang telah disepakati dalam
rapat badan pendiri tersebut adalah:
1 .Akta yayasan perlu disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan yang
berlaku
2.Disepakati bahwa karena ada beberapa anggota badan pendiri yang sudah
meninggal dunia dan tidak bisa aktif
lagi maka badan pendiri perlu dilengkapi dengan personil baru dengan memperhatikan sejarah pendirian masjid
3.Menetapkan:
a.Badan Pembina
Ketua : H. Roichan Muchlis
Sekretaris : Hj. IndahJuanita MM.
Anggota :
H.Nadirsyah Zein,
H. Wagiman Subiyarso,
H. Taufiq As’adi,
H. Fakrudin
b. Badan Pengawas:
Hj. Arimurti
H. Fidiyono, H.Warsono, H. Aang Nudy Santoso
c.Badan Pengurus:
Ketua Umum : Jr. H. Maman Supratman
Ketua I : Drs. Sholeh Wahid
Ketua II : H. Husnan
Ketua III : M. NurAfriliandi N.
Sekretarjs : H. M.Jumali S
Sekretaris I : R. Agus Sudrajat
Bendahara : H. Adi Sujono Prawoto
Bendahara I : Wiyono
Ketetapan tersebut telah tertuang dalam akta Notaris Ny. Hj. Srisubekti, SR
nomor 28 tanggal 19 Desember 2012, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum
dan HAM RI. Selanjutnya Badan pengurus telah membentuk pelaksana-pelaksana
program sesuai dengan kebutuhan jamaah masjid antara lain:
1. Ibadah dan Da’wah Ibnu Batutah Ketua: Drs. Sholeh,
2 Rukun Kifayah Islam Ibnu Batutah Ketua: H.
Slamet Arifin,
3.Muslimah Ibnu Batutah Ketua: Ir. Hj. Wasik
Pratiwi,
4.Amil Zakat Ibnu Batutah Ketua: Jaya Atmaja,
5.Remaja Ibnu Batutah Ketua : Fajar Budiman,
6. TPQ dan Madin Ula Ibnu Batutab Ketua : H.
Nur Kamid, S.Ag, M.Ag,
7.Madin Wustha Ibnu Batutah Ketua :Fikri
Fathoni, S.Ag,
8.Pesantren Tahfidz Ibnu Batutah Ketua : Subhan
Al Habib,
9. Hari Besar Islam Ibnu Batutah Ketua :
Haryono,
10. Even Organiser Ibnu Batutah Ketua Prasetyo,
11. Santunan Yatim dan dhuafa Ketua : Hj.
Darotun Hasanah,
12.Mualaf IbnuBatutah Ketua :H.NiPutu
Ferlianti,
13.Usaha Masjid Ibnu Batutah Ketua : Boya
Samphido,
14. Pariwisata IbnuBatutah Ketua: H. Muhaimin,
15. Perpustakaan Ketua Moh. Reza,
16. Pelayanan Kesehatan Masjid Ketua : Abu
Mansur
Alhamdulillah diusianya yang 16 tahun saat ini,
Masjid Agung Ibu Batutah pada tanggal 27 November 2013 setelah melewati proses
seleksi, penilaian dan penjurian telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal mi
Kementerian Agama Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Dewan Masjid
Indonesia sebagai Masjid Percontohan Terbaik se Provinsi Bali dan Masjid
terbaik kedua tingkat Nasional Tahun 2013. Hal ini merupakan salah satu bukti
keberhasilan kerja sama yang baik diantara semua pihak. Semoga hal - hal yang baik yang
telah dicapai, telah dipupuk dipelihara selama mi akan dapat ditingkatkan untuk
masa - masa
yang akan datang, amiin vaarabbalalamin.
Nusa Dua, 22 Desember 2013 YASMAIBA
Ir. H. Maman Supratman
Ketua Umum